Taksi online bebas ganjil genap, polisi akan berikan tanda khusus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melalui jalan panjang, akhirnya taksi online akan bebas melewati wilayah ganjil genap. Rencananya akan ada pemberian tanda khusus buat taksi online, untuk membedakannya dengan mobil pribadi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, menjelaskan, pembicaraan dengan beberapa pihak sudah dilakukan, dan nantinya penandaan akan dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Kemarin terakhir sudah bertemu dengan Dinas Perhubungan (Dishub), mereka juga tidak bisa berikan atau membuat tanda bagi taksi online karena secaran undang-undang bertentangan, jadi nanti itu dari polisi, saya sudah bicara juga dengan Kakorlantas," kata Budi kepada Kompas.com, Rabu (28/8).


Baca Juga: Asiknya, taksi online bakal bebas kebijakan ganjil genap Asiknya, taksi online bakal bebas kebijakan ganjil genap

Budi menjelaskan semua proses diserahkan ke kepolisian. Baik dari model penandaannya nanti akan seperti apa, sampai soal urusan teknis lainnya bagaimana.

Diharapkan dalam waktu dekat sudah ada informasi kelanjutannya soal tanda khusus ini, mengingat waktu implementasi secara menyeluruh perluasan ganjil genap akan segera di lakukan dalam waktu dekat ini.

"Bentuk stiker atau apa, kami juga belum tahu. Pastinya kemarin saya pesan agar yang tak mudah dipalsukan. Kami harapkan sih selesai lebih cepat, karena kan nanti ada pengecekan lagi sementara waktu juga makin menipis," ucap Budi.

Baca Juga: Kebijakan ganjil genap bakal kerek peningkatan jumlah penumpang MRT

Memang, hal yang dikhawatirkan ada pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari tanda khusus ini. Jangan sampai, mobil pribadi yang tidak berfungsi sebagai taksi online, bisa mendapatkan tanda khusus tersebut, untuk bisa melintas di wilayah ganjil genap.

Rencananya, penerapan perluasan wilayah ganjil genap akan dimulai pada 9 September 2019 mendatang. Polisi dalam hal ini Ditlantas Polda Metro Jaya, sudah melakukan sosialisasi, wilayah atau jalan-jalan mana saja yang terkena perluasan, namun belum melakukan tindak tilang.

Baru pada tanggal 9 September nanti, polisi akan mulai melakukan penindakan, bila ada mobil pribadi yang melintas tidak sesuai antara nomor polisi dengan tanggal hari itu. (Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Taksi Online Bebas Ganjil Genap, Polisi Akan Berikan Tanda Khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati