KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melalui jalan panjang, akhirnya taksi online akan bebas melewati wilayah ganjil genap. Rencananya akan ada pemberian tanda khusus buat taksi online, untuk membedakannya dengan mobil pribadi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, menjelaskan, pembicaraan dengan beberapa pihak sudah dilakukan, dan nantinya penandaan akan dilakukan oleh pihak kepolisian. "Kemarin terakhir sudah bertemu dengan Dinas Perhubungan (Dishub), mereka juga tidak bisa berikan atau membuat tanda bagi taksi online karena secaran undang-undang bertentangan, jadi nanti itu dari polisi, saya sudah bicara juga dengan Kakorlantas," kata Budi kepada Kompas.com, Rabu (28/8).
Taksi online bebas ganjil genap, polisi akan berikan tanda khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melalui jalan panjang, akhirnya taksi online akan bebas melewati wilayah ganjil genap. Rencananya akan ada pemberian tanda khusus buat taksi online, untuk membedakannya dengan mobil pribadi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, menjelaskan, pembicaraan dengan beberapa pihak sudah dilakukan, dan nantinya penandaan akan dilakukan oleh pihak kepolisian. "Kemarin terakhir sudah bertemu dengan Dinas Perhubungan (Dishub), mereka juga tidak bisa berikan atau membuat tanda bagi taksi online karena secaran undang-undang bertentangan, jadi nanti itu dari polisi, saya sudah bicara juga dengan Kakorlantas," kata Budi kepada Kompas.com, Rabu (28/8).