Jakarta. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pengusaha taksi online mengikuti peraturan yang ada. Terutama, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 tentang angkutan umum. "Online jangan egois, sedikit-sedikit demo," tutur Budi dalam Forum Diskusi Publik Sektor Transportasi, Senin (10/10). Hal tersebut diungkapkan Budi setelah pihaknya memperpanjang sosialisasi peraturan menteri tersebut. Perpanjangan waktu sosialisasi peraturan menteri tersebut diberlakukan hingga April 2017.
Taksi online wajib patuhi aturan angkutan umum
Jakarta. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pengusaha taksi online mengikuti peraturan yang ada. Terutama, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 tentang angkutan umum. "Online jangan egois, sedikit-sedikit demo," tutur Budi dalam Forum Diskusi Publik Sektor Transportasi, Senin (10/10). Hal tersebut diungkapkan Budi setelah pihaknya memperpanjang sosialisasi peraturan menteri tersebut. Perpanjangan waktu sosialisasi peraturan menteri tersebut diberlakukan hingga April 2017.