JAKARTA. Rencana pemerintah memberlakukan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhadap armada taksi mewah atau premium disayangkan perusahaan operator taksi. Alasannya, taksi premium tetap merupakan kendaraan umum.Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Blue Bird Group, Teguh Wijayanto menyatakan seharusnya tidak ada pembedaan antara jenis taksi karena sama-sama merupakan kendaraan umum dan bukan kendaraan pribadi. "Taksi premium, meski jumlahnya masih sedikit, tetap memiliki kontribusi dalam mengurangi kepadatan kendaraan di jalanan," pungkas Teguh, Senin (23/1).Rencananya, mulai 1 April 2012, taksi premium akan disejajarkan dengan mobil pribadi sehingga ikut terkena pembatasan BBM bersubsidi. Lantaran belum jelas mekanisme pembatasannya, pihak pengusaha menilai pemerintah belum memiliki solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan BBM bersubsidi.Selain itu, pemerintah juga belum siap dengan skema penggunaan bahan bakar gas (BBG) karena fasilitas pengisian BBG masih sangat terbatas. Belum lagi waktu yang dibutuhkan untuk mengisi penuh satu unit mobil berbahan gas mencapai 15 menit.Presiden Direktur Blue Bird, Purnomo Prawiro menyarankan agar pemerintah memberlakukan disparitas tinggi terhadap harga BBM subsidi dan harga BBG. "Kalau bedanya tipis, orang pasti lebih memilih premium subsidi karena lebih praktis," ujarnya. Saat ini harga 1 liter BBG dipatok Rp 4.100 sedangkan premium berharga Rp 4.500.Purnomo menuturkan, saat ini jenis taksi premium kelas limosin Blue Bird memang sudah sejak awal menggunakan pertamax alias BBM non-subsidi. Di tahun 2012, pihaknya juga berencana menambah armada taksi premium sebanyak 800 unit hingga 900 unit. "Saat ini kami memiliki 750 unit taksi mewah," imbuhnya. Biaya bahan bakar memiliki persentase 20%-30% dari total biaya operasional satu unit taksi. Sedangkan PT Express Trasindo Utama, yang mengoperasikan layanan taksi Express masih menunggu keputusan pemerintah. “Sebaiknya pemerintah mengkaji kembali keputusan mengharuskan taksi premium harus menggunakan BBM non-subsidi," ujar Daniel Podiman, Presiden Direktur Express. Express saat ini memiliki 43 unit taksi mewah kelas Toyota Alphard dari total 7.000 unit armada. Rencananya, di tahun 2012 Express akan menambah sekitar 1.000 armada lagi. "Izinnya sudah keluar," pungkas Daniel.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Taksi premium minta pengecualian
JAKARTA. Rencana pemerintah memberlakukan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhadap armada taksi mewah atau premium disayangkan perusahaan operator taksi. Alasannya, taksi premium tetap merupakan kendaraan umum.Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Blue Bird Group, Teguh Wijayanto menyatakan seharusnya tidak ada pembedaan antara jenis taksi karena sama-sama merupakan kendaraan umum dan bukan kendaraan pribadi. "Taksi premium, meski jumlahnya masih sedikit, tetap memiliki kontribusi dalam mengurangi kepadatan kendaraan di jalanan," pungkas Teguh, Senin (23/1).Rencananya, mulai 1 April 2012, taksi premium akan disejajarkan dengan mobil pribadi sehingga ikut terkena pembatasan BBM bersubsidi. Lantaran belum jelas mekanisme pembatasannya, pihak pengusaha menilai pemerintah belum memiliki solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan BBM bersubsidi.Selain itu, pemerintah juga belum siap dengan skema penggunaan bahan bakar gas (BBG) karena fasilitas pengisian BBG masih sangat terbatas. Belum lagi waktu yang dibutuhkan untuk mengisi penuh satu unit mobil berbahan gas mencapai 15 menit.Presiden Direktur Blue Bird, Purnomo Prawiro menyarankan agar pemerintah memberlakukan disparitas tinggi terhadap harga BBM subsidi dan harga BBG. "Kalau bedanya tipis, orang pasti lebih memilih premium subsidi karena lebih praktis," ujarnya. Saat ini harga 1 liter BBG dipatok Rp 4.100 sedangkan premium berharga Rp 4.500.Purnomo menuturkan, saat ini jenis taksi premium kelas limosin Blue Bird memang sudah sejak awal menggunakan pertamax alias BBM non-subsidi. Di tahun 2012, pihaknya juga berencana menambah armada taksi premium sebanyak 800 unit hingga 900 unit. "Saat ini kami memiliki 750 unit taksi mewah," imbuhnya. Biaya bahan bakar memiliki persentase 20%-30% dari total biaya operasional satu unit taksi. Sedangkan PT Express Trasindo Utama, yang mengoperasikan layanan taksi Express masih menunggu keputusan pemerintah. “Sebaiknya pemerintah mengkaji kembali keputusan mengharuskan taksi premium harus menggunakan BBM non-subsidi," ujar Daniel Podiman, Presiden Direktur Express. Express saat ini memiliki 43 unit taksi mewah kelas Toyota Alphard dari total 7.000 unit armada. Rencananya, di tahun 2012 Express akan menambah sekitar 1.000 armada lagi. "Izinnya sudah keluar," pungkas Daniel.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News