KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) Versi 2 pada 11 Februari 2025 guna mendukung komitmen Indonesia dalam mencapai nol emisi karbon dan tujuan pembangunan berkelanjutan. Taksonomi ini diharapkan dapat berkembang sesuai dengan perkembangan yang ada dan terus mendorong alokasi modal dan pembiayaan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian komitmen NZE Indonesia. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK menjelaskan bahwa TKBI merupakan pengembangan dari versi 1 yang telah diluncurkan pada Februari 2024, dimana memuat terkait sektor energi dari lima fokus sektor NDC Indonesia. “Versi kedua mencakup sektor konstruksi dan real estate, transportasi dan pergudangan, serta sebagian sektor pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan lainnya,” ungkap Mahendra, belum lama ini Penasihat Keuangan Berkelanjutan PwC Indonesia, Yuliana Sudjonno menyebut bahwa peluncuran TKBI Versi 2 menunjukkan keseriusan OJK membuat arahan yang dapat meminimalisir multitafsir dan juga pratik greenwashing dalam implementasi aktivitas ekonomi berkelanjutan. Baca Juga: Sejumlah Bank Besar Genjot Pembiayaan Berkelanjutan pada 2024, Siapa Jawaranya?
Taksonomi Hijau Jilid 2 Akan Ciptakan Keuangan Berkelanjutan yang Lebih Inklusif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) Versi 2 pada 11 Februari 2025 guna mendukung komitmen Indonesia dalam mencapai nol emisi karbon dan tujuan pembangunan berkelanjutan. Taksonomi ini diharapkan dapat berkembang sesuai dengan perkembangan yang ada dan terus mendorong alokasi modal dan pembiayaan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian komitmen NZE Indonesia. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK menjelaskan bahwa TKBI merupakan pengembangan dari versi 1 yang telah diluncurkan pada Februari 2024, dimana memuat terkait sektor energi dari lima fokus sektor NDC Indonesia. “Versi kedua mencakup sektor konstruksi dan real estate, transportasi dan pergudangan, serta sebagian sektor pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan lainnya,” ungkap Mahendra, belum lama ini Penasihat Keuangan Berkelanjutan PwC Indonesia, Yuliana Sudjonno menyebut bahwa peluncuran TKBI Versi 2 menunjukkan keseriusan OJK membuat arahan yang dapat meminimalisir multitafsir dan juga pratik greenwashing dalam implementasi aktivitas ekonomi berkelanjutan. Baca Juga: Sejumlah Bank Besar Genjot Pembiayaan Berkelanjutan pada 2024, Siapa Jawaranya?