KONTAN.CO.ID -HAVANA. Perusahaan pelayaran Royal Carribean International membuat pengumuman baru. Isinya: semua pemegang paspor Tiongkok, Hong Kong dan Makau tidak bisa menjadi penumpang untuk seluruh armada kapal pesiarnya. Aturan ini berlaku sepanjang Februari 2020. Royal Carribean mengaku, sebelum keputusan ini, sudah berkonsultasi dengan sejumlah pakar dan staf medis, terkait penyebaran virus corona (Novel Coronavirus (2019-nCoV). Royal Carribean juga mengaku terus melakukan pemeriksaan ekstra terhadap semua penumpang yang memperlihatkan gejala-gejala flu. Pemeriksaan juga berlaku ke siapapun, yang melakukan kontak dengan orang yang mengunjungi Tiongkok, Hong Kong atau Makau dalam 15 hari terakhir.
Takut corona, Royal Carribean tolak penumpang China, Hong Kong, Makau bepergian
KONTAN.CO.ID -HAVANA. Perusahaan pelayaran Royal Carribean International membuat pengumuman baru. Isinya: semua pemegang paspor Tiongkok, Hong Kong dan Makau tidak bisa menjadi penumpang untuk seluruh armada kapal pesiarnya. Aturan ini berlaku sepanjang Februari 2020. Royal Carribean mengaku, sebelum keputusan ini, sudah berkonsultasi dengan sejumlah pakar dan staf medis, terkait penyebaran virus corona (Novel Coronavirus (2019-nCoV). Royal Carribean juga mengaku terus melakukan pemeriksaan ekstra terhadap semua penumpang yang memperlihatkan gejala-gejala flu. Pemeriksaan juga berlaku ke siapapun, yang melakukan kontak dengan orang yang mengunjungi Tiongkok, Hong Kong atau Makau dalam 15 hari terakhir.