KONTAN.CO.ID -HAVANA. Perusahaan pelayaran Royal Carribean International membuat pengumuman baru. Isinya: semua pemegang paspor Tiongkok, Hong Kong dan Makau tidak bisa menjadi penumpang untuk seluruh armada kapal pesiarnya. Aturan ini berlaku sepanjang Februari 2020. Royal Carribean mengaku, sebelum keputusan ini, sudah berkonsultasi dengan sejumlah pakar dan staf medis, terkait penyebaran virus corona (Novel Coronavirus (2019-nCoV). Royal Carribean juga mengaku terus melakukan pemeriksaan ekstra terhadap semua penumpang yang memperlihatkan gejala-gejala flu. Pemeriksaan juga berlaku ke siapapun, yang melakukan kontak dengan orang yang mengunjungi Tiongkok, Hong Kong atau Makau dalam 15 hari terakhir.
Setiap penumpang yang mengalami demam atau hanya memiliki sedikit kadar oksigen dalam darah juga dilarang naik ke kapal. "Langkah-langkah ini memang sangat konservatif. Kami minta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan sejumlah tamu kami," ujar pernyataan resmi Royal Carribean yang diambil dari Newsweek (9/2) Royal Carribean pada dasarnya menyesal telah membuat keputusan ini. Hanya ini merupakan tanggung jawab untuk memastikan lingkungan di sekitarnya aman dan sehat di atas kapal dan juga pelabuhan. Keputusan Royal Carribean menolak semua orang berpaspor Tiongkok, Hong Kong atau Makau terjadi tak lama setelah empat penumpang kapal pesiar Royal Carribean dilarikan ke rumah sakit di New Jersey, Amerika Serikat.