JAKARTA. Penuturan tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo atas harta yang dimilikinya ternyata justru mengundang pertanyaan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam persidangan kasus dugaan korupsi simulator SIM tersebut, Suhartoyo, Ketua Majelis Hakim berkali-kali mempertanyakan data harta yang dimiliki jenderal bintang dua itu. "Masa uang dari (awalnya) Rp 200 juta menjadi berpuluh-puluh miliar satu pun tidak ada pembukuan. Apa jadinya persidangan ini kalau hanya disampaikan secara lisan tidak ada bukti yang mendukung," kata Hakim Suhartoyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/8).
Takut sanksi, Djoko ogah laporkan harta ke KPK
JAKARTA. Penuturan tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo atas harta yang dimilikinya ternyata justru mengundang pertanyaan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam persidangan kasus dugaan korupsi simulator SIM tersebut, Suhartoyo, Ketua Majelis Hakim berkali-kali mempertanyakan data harta yang dimiliki jenderal bintang dua itu. "Masa uang dari (awalnya) Rp 200 juta menjadi berpuluh-puluh miliar satu pun tidak ada pembukuan. Apa jadinya persidangan ini kalau hanya disampaikan secara lisan tidak ada bukti yang mendukung," kata Hakim Suhartoyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/8).