JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan dana talangan senilai Rp 781 miliar untuk membayar ganti rugi korban lumpur Lapindo dianggap menyalahi konstitusi. Namun, pemerintah beralasan, dana talangan itu untuk mempercepat penyelesaian ganti rugi dan membantu rakyat yang terkena dampak lumpur Lapindo. Ini juga untuk mengamankan lumpur Lapindo agar tak meluber ke jalan raya dan rel kereta api (KA). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono bilang, sudah delapan tahun lebih rakyat korban lumpur Lapindo menunggu ketidakpastian pembayaran ganti rugi. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) pun tak bisa bekerja karena ganti rugi lahan belum dibayarkan. "Padahal, BPLS perlu mengamankan kawasan lumpur tersebut," kata Basuki, Selasa (23/12). BPLS harus menjaga agar tanggul penahan lumpur tak jebol. Jika jebol, akses jalan arteri dari Porong ke Banyuwangi bisa terputus. Disamping itu, BPLS juga harus mengamankan satu-satunya akses rel KA di sekitar kawasan itu. Rel itu untuk jalur KA pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dari Surabaya ke Banyuwangi.
Talangi Lapindo, pemerintah amankan jalan & rel KA
JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan dana talangan senilai Rp 781 miliar untuk membayar ganti rugi korban lumpur Lapindo dianggap menyalahi konstitusi. Namun, pemerintah beralasan, dana talangan itu untuk mempercepat penyelesaian ganti rugi dan membantu rakyat yang terkena dampak lumpur Lapindo. Ini juga untuk mengamankan lumpur Lapindo agar tak meluber ke jalan raya dan rel kereta api (KA). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono bilang, sudah delapan tahun lebih rakyat korban lumpur Lapindo menunggu ketidakpastian pembayaran ganti rugi. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) pun tak bisa bekerja karena ganti rugi lahan belum dibayarkan. "Padahal, BPLS perlu mengamankan kawasan lumpur tersebut," kata Basuki, Selasa (23/12). BPLS harus menjaga agar tanggul penahan lumpur tak jebol. Jika jebol, akses jalan arteri dari Porong ke Banyuwangi bisa terputus. Disamping itu, BPLS juga harus mengamankan satu-satunya akses rel KA di sekitar kawasan itu. Rel itu untuk jalur KA pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dari Surabaya ke Banyuwangi.