Taliban: AS melanggar semua hukum internasional dengan mengirim drone



KONTAN.CO.ID - KABUL. Pihak Taliban mengecam Amerika Serikat (AS) yang semakin rutin mengirimkan pesawat tanpa awal atau drone ke wilayah udara Afghanistan. Taliban menyebut AS telah melanggar hukum internasional.

Melalui pernyataan resminya di Twitter, pihak Taliban mendesak semua negara untuk memperlakukan Afghanistan sesuai dengan hak, hukum, dan komitmen internasional. Taliban bahkan secara khusus menyebut nama AS dalam seruannya tersebut.

"AS telah melanggar semua hak dan hukum internasional serta komitmennya kepada Taliban di Doha dengan menerbangkan drone di Afghanistan," ungkap Taliban, seperti dikutip Reuters (29/9).


Desakan tegas dari Taliban ini masih belum ditanggapi oleh AS. Penarikan pasukan AS secara menyeluruh pada bulan Agustus lalu masih dianggap sebagai penyebab kekacauan di Afghanistan.

Baca Juga: Italia: Pemerintahan Taliban tidak bisa diakui, kabinetnya berisi teroris

Aktivitas militer AS yang masih terus terlihat ini diduga berkaitan dengan pengawasan kelompok teroris yang sempat menunjukkan aksinya di bandara Kabul dan kota Jalalabad di Afghanistan timur.

Pada 26 Agustus lalu, sebuah bom bunuh diri meledak di luar bandara Kabul menewaskan sedikitnya 13 tentara AS.

"Kami tidak akan memaafkan, kami tidak akan melupakan. Kami akan memburu Anda dan membuat Anda membayarnya," ungkap Presiden AS Joe Biden dalam sambutannya di Gedung Putih, seperti dikutip Reuters hari Jumat (27/8).

Islamic State Khorasan (ISIS-K), afiliasi militan yang sebelumnya memerangi pasukan AS di Suriah dan Irak, mengaku bertanggung jawab atas serangan itu. 

Sebagai bentuk balasan, AS melakukan serangan dengan pesawat tak berawak terhadap kelompok ISIS-K pada 28 Agustus. Seorang perencana dari kelompok tersebut dilaporkan tewas dalam serangan.

Selanjutnya: PBB: Tidak mungkin menyelesaikan masalah di Afghanistan tanpa uang