KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai tanggal 16 Agustus 2021 di Jawa dan Bali untuk membatasi penyebaran Covid-19. Salah satu emiten wahana hiburan yakni PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA), sudah menutup operasional Ancol sejak 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang belum ditentukan. Melansir laman Instagram @ancoltamanimpian milik perusahaan PJAA, Selasa (10/8), menginformasikan bagi kalian yang sudah membeli tiket rekreasi Ancol, Dufan, Sea World Ancol atau Ocean Dream Samudra untuk kunjungan mulai tanggal 24 Juni 2021, mendapatkan perpanjangan masa berlaku tiket dan bisa melakukan reschedule kunjungan rekreasi sampai 31 Desember 2021.
Taman Impian Jaya Ancol tutup, simak informasi bagi Anda yang terlanjur miliki tiket
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai tanggal 16 Agustus 2021 di Jawa dan Bali untuk membatasi penyebaran Covid-19. Salah satu emiten wahana hiburan yakni PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA), sudah menutup operasional Ancol sejak 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang belum ditentukan. Melansir laman Instagram @ancoltamanimpian milik perusahaan PJAA, Selasa (10/8), menginformasikan bagi kalian yang sudah membeli tiket rekreasi Ancol, Dufan, Sea World Ancol atau Ocean Dream Samudra untuk kunjungan mulai tanggal 24 Juni 2021, mendapatkan perpanjangan masa berlaku tiket dan bisa melakukan reschedule kunjungan rekreasi sampai 31 Desember 2021.