Tambah 12 kapal baru, Bea Cukai minta pegawai baru



JAKARTA. Direktur Jendral Bea Cukai Agung Kuswando mengungkapkan, pihaknya akan memperoleh tambahan kapal operasional pada akhir 2015 nanti. "Kita saat ini sedang membangun kapal baru, ada yang 38 meter dan 62 meter. Sebagian sudah jadi," katanya.

Untuk kapal ukuran 62 meter, DJBC akan memperoleh 2 kapal baru. Sedangkan untuk kapal ukuran 38 meter, jumlahnya mencapai 8-10 kapal. Kapal-kapal tersebut nantinya akan digunakan untuk melengkapi armada DJBC dalam berpatroli mengelilingi lautan Indonesia.

Sampai saat ini DJBC hanya memiliki 85 kapal operasional dengan ukuaran 10 meter, 15 meter, dan 28 meter. Meski dinilai kurang, Agung bilang pihaknya mencoba memberdayakan kapal-kapal yang sudah ada, sehingga dapat beroperasi maksimal.


Penambahan jumlah kapal bukalah perkara mudah. Selain mempertimbangkan biaya yang digunakan untuk mendatangkan kapal baru, alokasi awak kapal juga perlu dipertimbangkan. "Satu kapal isinya berapa, di shift jumlahnya berapa orang?," ungkap Agung.

Saat ini total pegawai bea cukai 10.665 orang, sedangkan Indonesia memiliki 12.000 pulau. Banyaknya pulau dan jumlah pegawai dinilai tidak imbang. Jika pada 2013 DJBC sudah menambah 700-800 pegawai, tahun ini ditargetkan mampu menambah 1.500 orang pegawai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa