KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menetapkan dua anggota Dewan Audit dari eksternal untuk periode 2024-2027. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat integritas, independensi, dan akuntabilitas lembaga. Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk melengkapi komposisi Dewan Audit eksternal menjadi empat orang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tambah 2 Anggota, OJK Kini Punya 4 Anggota Dewan Audit dari Eksternal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menetapkan dua anggota Dewan Audit dari eksternal untuk periode 2024-2027. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat integritas, independensi, dan akuntabilitas lembaga. Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk melengkapi komposisi Dewan Audit eksternal menjadi empat orang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.