Tambah akses pendanaan, Cashlez gandeng KoinWorks



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cashlez sebagai salah satu payment gateway, pada tahun ini fokus untuk memperluas akses pendanaan atau permodalan bagi merchant dalam mendukung terciptanya pertumbuhan transaksi online di masyarakat.

Kali ini, Cashlez menggandeng super financial App, KoinWorks. Melalui kerjasama ini, para pelaku usaha yang tergabung dengan Cashlez dapat mengajukan pembiayaan hingga Rp 2 miliar dari KoinWorks melalui Cashlez dengan tenor hingga 24 bulan dan bunga yang kompetitif.

“Salah satu pendorong fokus kami untuk mengembangkan akses pendanaan ini adalah agar dapat membantu para pelaku usaha khususnya UMKM dalam mengembangkan usaha mereka di situasi saat ini," kata Presiden Direktur Cashlez Suwandi, dalam keterangan resmi, Jumat (30/7). 


Baca Juga: Lender fintech lending dari kalangan ritel masih terus bertumbuh

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru, industri teknologi finansial P2P lending telah menyalurkan pinjaman bulanan Rp 13,65 triliun per Mei 2021.

Dengan jumlah rekening peminjam dana (borrower) naik menjadi 38,7 juta entitas, dari sebelumnya 37,7 juta entitas pada April 2021. Artinya, pendanaan dari P2P lending ini akan terus meningkat seiring kebutuhan masyarakat terhadap pendanaan.

Sementara itu, CEO dan Co-Founder KoinWorks Benedicto Haryono mengatakan, kerja sama ini untuk mendukung inklusi keuangan yakni membantu UMKM Indonesia.  "Kami telah berkecimpung di dunia Digital UKM sejak 2016 dan sudah ada lebih dari 250 ribu pengguna bisnis di aplikasi KoinWorks. Kami sebagai fintech pastinya akan terus mendukung pertumbuhan UMKM dengan akses finansial yang terjangkau," terangnya. 

Kerjasama ini menjadi komitmen KoinWorks untuk ikut serta dalam demokratisasi layanan finansial di Indonesia, khususnya bagi UMKM yang ingin mengembangkan usahanya demi menghasilkan komoditas yang dibutuhkan pasar.

Selanjutnya: OJK: Sektor jasa keuangan tetap stabil di semester I-2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi