Tambah Anggaran Subsidi Pupuk dan IKN, Kemenkeu Pakai Dana di Bendahara Umum Negara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menambah anggaran untuk membiayai proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan juga subsidi pupuk pada tahun 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan berasal dari dana yang tersimpan di Bendahara Umum Negara (BUN). Ia menyebut, anggaran untuk kebutuhan IKN dan pupuk ini sebenarnya sudah dialokasikan di masing-masing kementerian/lembaga (K/L).

Kemudian, Kementerian Keuangan dalam hal ini menambahkan cadangan tambahan anggarannya di BUN.


“Itu ada pos yang masuk di pos cadangan, di pupuk itu karena waktu itu alokasi yang ditugaskan ke K/L kemudian kita tambahkan cadangannya di BUN. IKN juga sama, sehingga yang dimasukkan ke prioritas,” tutur Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, pekan lalu.

Baca Juga: Anggaran Tambahan Pupuk Subsidi Segera Cair

Meski begitu, Sri Mulyani menegaskan, dana dalam BUN sifatnya hanya untuk prioritas saja. Ia juga menghimbau agar K/L bisa disiplin dalam menggunakan anggaran yang diberikan.

Kementerian Keuangan juga tidak bisa langsung menyetujui setiap usulan penambahan anggaran, karena memerlukan persetujuan langsung dari DPR RI.

Untuk diketahui, tambahan anggaran subsidi pupuk tahun ini direncanakan sebesar Rp 14 triliun, atau setara dengan 2,5 juta ton pupuk subsidi. Sehingga total alokasi anggaran subsidi pupuk tahun ini menjadi Rp 40,68 triliun.

Tambahan anggaran ini untuk memenuhi kekurangan kebutuhan subsidi pupuk di lapangan yakni mencapai 9,5 juta ton, berdasarkan data Kementerian Pertanian.

“Harga pupuk bahan baku meningkat sehingga dihitung kalau seandainya  ditingkatkan mendekati 9 juta ton memang membutuhkan anggaran tambahan Rp 14 triliun,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tambahan anggaran IKN, Sri Mulyani belum menjelaskan berapa tambahan anggaran yang akan diberikan.

Akan tetapi, sebelumnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengajukan permintaan tambahan anggaran untuk tahun ini sebesar Rp 3,57 triliun.

Baca Juga: Kuota Pupuk Subsidi Naik Jadi 9,5 Juta Ton, Pupuk Indonesia Ungkap Stok Cukup

Bambang menjelaskan, pada tahun 2024 OIKN akan mulai menerima gedung dan sejumlah infrastruktur garapan kementerian dan lembaga, untuk kemudian dikelola dan dipelihara.

Adapun usulan tambahan anggaran yang paling besar adalah di bidang sarana dan prasarana senilai Rp 2,17 triliun.

Sementara awalnya, pada tahun 2024 OIKN menerima kucuran anggaran sebesar Rp 434 miliar.

“Alokasi anggarannya ada dua secara sederhana, yaitu program pengembangan kawasan strategis Rp 202 miliar, kemudian program dukungan manajemen Rp 231 miliar,” tutur Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi