Tambah armada baru, Transcoal Pacific (TCPI) siapkan capex Rp 300 miliar di 2022



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Transcoal Pacific (TCPI) akan menambah armada baru lagi tahun depan.  Rencana ini sesuai dengan strategi yang dicanangkan perusahaan untuk mengurangi ketergantungan terhadap armada sewa, dengan secara bertahap menambah jumlah armada milik sendiri. 

"Kami berencana menambah armada angkutan berupa pusher tug sebanyak dua unit atau empat kapal di tahun 2022," kata Direktur Utama Transcoal Pacific, Dirc Richard, dalam paparan publik virtual, Kamis (9/12). 

Dengan rencana penambahan empat kapal baru tersebut, maka TCPI akan memiliki sebanyak 154 unit armada, yang terdiri dari dari pusher tug & barge, tug & barge, mother vessel, floating terminal station, sea truck dan alat berat, serta alat pendukung lainnya.


Baca Juga: Transcoal Pacific (TCPI) berencana membeli dua armada di akhir tahun 2021

Dia melanjutkan, selain menambah armada milik perusahaan, di tahun 2022 TCPI juga masih akan tetap menyewa kapal untuk mendukung kinerja operasional ke depan. 

Nah, untuk merealisasikan rencana penambahan kapal baru di tahun depan, TCPI menganggarkan dana belanja modal atau capital expenditure sebesar Rp 300 miliar. "Yang peruntukannya termasuk untuk biaya docking kapal yang telah direncanakan," sambungnya.

Per September 2021, total armada yang dioperasikan oleh TCPI berjumlah 326 unit. Di mana 38% di antaranya merupakan milik perusahaan, dan 62% sisanya sewa dari pihak ketiga.

Hingga September 2021, TCPI membukukan pendapatan sebesar Rp 1,17 triliun. Jumlah ini menurun 9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 1,28 triliun.

Dari sisi bottom line, perusahaan ini tercatat meraup laba tahun berjalan sebesar Rp 62,20 miliar per September 2021, atau meningkat signifikan 46,5% dari sebelumnya Rp 42,39 miliar pada September tahun lalu. 

 
TCPI Chart by TradingView

Baca Juga: Transcoal Pacific (TCPI) raih kontrak jasa angkut batubara Rp 339 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat