KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sejak 5 Juni lalu sampai akhir Juni 2020. Selama masa PSBB transisi, sejumlah angkutan umum massal dan non massal telah diizinkan beroperasi lebih leluasa. Seperti salah satunya bus Transjakarta, yang sebelumnya dibatasi hanya dari pukul 06.00 – 18.00 WIB, kini ditambah menjadi pukul 05.00 – 22.00 WIB di seluruh koridor utama, dan hingga pukul 24.00 WIB untuk petugas kesehatan. Nadia Diposanjoyo, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta mengatakan, Transjakarta melayani rata-rata 127.306 pelanggan per hari di 13 koridor dengan pembatasan waktu operasional selama masa PSBB.
Tambah jam operasional, kepadatan Transjakarta turun hingga 80%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sejak 5 Juni lalu sampai akhir Juni 2020. Selama masa PSBB transisi, sejumlah angkutan umum massal dan non massal telah diizinkan beroperasi lebih leluasa. Seperti salah satunya bus Transjakarta, yang sebelumnya dibatasi hanya dari pukul 06.00 – 18.00 WIB, kini ditambah menjadi pukul 05.00 – 22.00 WIB di seluruh koridor utama, dan hingga pukul 24.00 WIB untuk petugas kesehatan. Nadia Diposanjoyo, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta mengatakan, Transjakarta melayani rata-rata 127.306 pelanggan per hari di 13 koridor dengan pembatasan waktu operasional selama masa PSBB.