Tambah Modal Rp 6,7 Triliun dari Rights Issue, BTPN Bakal Akuisisi Perusahaan Lain?



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank BTPN Tbk (BTPN) diketahui bakal melakukan akuisisi perusahaan lain untuk mendorong pertumbuhan inorganik perseroan. Hal ini disebutkan dalam keterbukaan informasi perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini. 

Pasalnya, BTPN akan melakukan melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHETD) II atau rights issue dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 3,095 miliar saham dengan nilai nominal Rp20 per lembar saham. Penyetoran atas saham pada PMHMETD II ini rencananya akan dilakukan dalam bentuk uang. 

Jika dihitung dari perkiraan perseroan di keterbukaan informasi, setidaknya BTPN menargetkan perolehan dana rights issue Rp 6,7 triliun dengan harga pelaksanaan rights issue BTPN minimal Rp 2.165 per saham.


Baca Juga: BTPN Menggelar Rights Issue, Target Dana Hingga Rp 6,7 Triliun

"Rencana pelaksanaan rights issue, manajemen menyebut tidak berdampak terhadap rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Perseroan karena peningkatan modal akan digunakan untuk membiayai akuisisi," kata manajemen dalam keterangan tertulis, Selasa (5/12).

Sementara itu terkait manajemen menyebut dalam keterbukaan informasinya, dampak final yang ditimbulkan pada pos-pos keuangan akan disesuaikan kembali setelah rencana akuisisi Perseroan telah terealisasikan.

Saat Kontan mengkonfirmasi ke pihak BTPN terkait dengan akuisisi tersebut, Communications and Daya Head Bank BTPN Andrie Darusman, mengatakan Perseroan berencana untuk menggunakan dana yang diterima dari Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) untuk pembiayaan proyek Perseroan dalam rangka memastikan kesinambungan pertumbuhan Perseroan agar dapat terus memberikan kinerja optimal bagi para pemegang saham.

Baca Juga: Bank Digital Genjot Kredit Lewat Ekosistem Bisnis

Dia menyebut hal ini dilakukan dengan mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku. Sebagai Bank yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Perseroan akan memberitahukan informasi yang lebih rinci dalam prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD II setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)," kata dia kepada Kontan, Rabu (6/12).

Adapun berdasarkan keterbukaan informasi, BTPN akan meminta persetujuan kepada para Pemegang Saham Perseroan atas rencana rights issue dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 7 Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli