Tambah subsidi solar, ESDM usul pakai cadangan devisa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) minta Kementerian Keuangan menambah subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Langkah itu diambil, lantaran harga minyak dunia terus menunjukkan tren peningkatan. Sementara harga jual BBM ke masyarakat tidak boleh naik hingga tahun 2019.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, Kementerian ESDM mengusulkan besaran tambahan subsidi solar Rp 1.000 per liter dari subsidi solar saat ini hanya Rp 500 per liter. Bila disetujui, total subsidi solar mencapai Rp 1.500 per liter.

Namun, realisasi usulan ini, harus menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemkeu). "Usulan ESDM itu tambahan subsidi. Usulan kami segitu," kata Arcandra, Jumat (18/5).


Sejak April 2016, Pemerintah tak mengubah harga BBM jenis solar subsidi dan premium. Harga solar tetap Rp 5.150 per liter, dan Premium Rp 6.450 per liter. Ini lantaran pemerintah berjanji harga BBM ini tidak akan berubah hingga 2019 mendatang.

Sementara saat ini harga minyak dunia hampir mendekati US$ 80 per barel. Angka ini jauh di atas asumsi harga minyak mentah di APBN 2018 sebesar US$ 48 per barel.

Tercatat, volume solar bersubsidi tahun ini sebanyak 16 juta kiloliter (KL).

Pakai cadangan devisa?

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, usulan Kementerian ESDM agar penambahan subsidi Solar tanpa menggunakan mekanisme APBN, tapi menggunaan cadangan devisa negara.

Menurut Ego, mekanisme APBNP memakan waktu yang lama karena harus lewat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Ego, kebutuhan penambahan dana subsidi ini cukup mendesak. "Kami tidak ingin Pertamina colaps, memang DPR ingin Pertamina colaps? Tidak mau juga, kan? ujarnya. ESDM berharap tambahan ini tak melalui dewan, tapi bisa dilakukan secara langsung. Meski begitu, Ego bilang, usulan ini menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.

Anggota komisi VII DPR, Kardaya mengingatkan penggunaan devisa negara bukan perkara sembarangan. Perlu perhitungan matang serta penggunaan yang jelas.

Penggunaan dana devisa negara juga memerlukan prosedur. "Apalagi, devisa negara tidak untuk keperluan seperti ini," tandas Kardaya.

Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pembahasan subsidi bahan bakar harus melalui mekanisme anggaran. "Subsidi itu dibiayai oleh APBN " katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (18/5).

Makanya, ia minta agar semua instansi pemerintah tak berandai-andai, tapi lebih dulu melakukan pembahasan internal antarkementerian.

Penggunaan cadangan devisa untuk neraca pembayaran serta stabilitas moneter. Intervensi bank sentral untuk menjaga stabilitas moneter, bukan secara langsung ke subsidi Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati