KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27,8 triliun pada tahun depan, Senin (9/9). Dengan demikian, total anggaran yang diterima OIKN pada tahun 2025 menjadi Rp 28,3 triliun dari yang sebelumnya di alokasikan hanya sebesar Rp 505 miliar. "Angka Rp 28,3 triliun itu akan dikelola OIKN sendiri, karena sebelumnya anggaran IKN justru lebih banyak di kelola Kementerian PUPR," kata Plt Waki Kepala Otorita IKN, Raja Juli dijumpai usai Raker Bersama Komisi II DPR RI, Senin (9/9).
Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun OIKN Disetujui, Untuk Apa Saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27,8 triliun pada tahun depan, Senin (9/9). Dengan demikian, total anggaran yang diterima OIKN pada tahun 2025 menjadi Rp 28,3 triliun dari yang sebelumnya di alokasikan hanya sebesar Rp 505 miliar. "Angka Rp 28,3 triliun itu akan dikelola OIKN sendiri, karena sebelumnya anggaran IKN justru lebih banyak di kelola Kementerian PUPR," kata Plt Waki Kepala Otorita IKN, Raja Juli dijumpai usai Raker Bersama Komisi II DPR RI, Senin (9/9).