Tambahan Anggaran Subsidi Energi Bakal Bisa Redam Lonjakan Harga Minyak Jangka Pendek



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tambahan alokasi subsidi energi sebesar Rp 90 triliun hingga Rp 100 triliun dinilai masih cukup untuk meredam dampak lonjakan harga minyak global, setidaknya dalam jangka pendek.

Chief Economist PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Banjaran Surya Indrastomo, mengatakan tambahan anggaran tersebut diperkirakan mampu mengakomodasi kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada rata-rata US$85 per barel, dengan asumsi nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.975 per dolar AS.

“Meski harga minyak di pasar saat ini telah melampaui US$100 per barel, rerata harga secara year to date masih berada di level US$78,48 per barel. Ini menunjukkan ruang bantalan fiskal masih relatif memadai,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (2/4/2026).


Baca Juga: Purbaya Siapkan Tambahan Subsidi Energi Rp 100 Triliun, APBN Aman Jangka Pendek?

Namun demikian, Banjaran mengingatkan bahwa keberlanjutan ruang fiskal tersebut sangat bergantung pada perkembangan geopolitik global, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah.

Ia menilai durasi konflik akan menjadi faktor kunci yang menentukan besaran kebutuhan subsidi energi sepanjang tahun berjalan. Jika eskalasi berlangsung lebih lama dari perkiraan, maka tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan semakin besar.

“Dalam skenario tersebut, kebutuhan efisiensi belanja kementerian dan lembaga, penyesuaian program MBG, serta pemanfaatan sumber pendanaan alternatif seperti Saldo Anggaran Lebih (SAL) berpotensi meningkat untuk menjaga stabilitas harga energi domestik,” jelasnya.

Baca Juga: Harga BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Rp 100 Triliun untuk Subsidi Energi

Banjaran menambahkan, fleksibilitas APBN saat ini masih cukup terjaga untuk meredam volatilitas harga minyak global, selama rata-rata harga tahunan tidak bertahan di level ekstrem secara persisten.

Menurutnya, pemerintah tetap memprioritaskan penguatan bantalan fiskal guna menahan transmisi kenaikan harga energi global ke tingkat konsumen. Langkah ini penting agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tekanan eksternal yang meningkat.

Baca Juga: Tambahan Subsidi Energi Rp100 T Dinilai Hanya Tahan Sementara,Risiko Fiskal Mengintai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News