KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah target anggaran kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 25,5 triliun dalam postur sementara RAPBN 2018. Tambahan anggaran belanja itu lantaran adanya tambahan anggaran penerimaan negara sebesar Rp 16,3 triliun. Dalam dokumen paparan postur anggaran sementara RAPBN 2018, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk anggaran enam lembaga. Yaitu, Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan RI, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tambahan anggaran K/L itu untuk Polri dilakukan karena dalam RAPBN 2018 yang lebih rendah dibanding APBN-P 2017. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2018, anggaran Polri diusulkan sebesar Rp 77,75 triliun dari APBN-P 2017 yang sebesar Rp 92,22 triliun.
Tambahan belanja K/L untuk anggaran Polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah target anggaran kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 25,5 triliun dalam postur sementara RAPBN 2018. Tambahan anggaran belanja itu lantaran adanya tambahan anggaran penerimaan negara sebesar Rp 16,3 triliun. Dalam dokumen paparan postur anggaran sementara RAPBN 2018, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk anggaran enam lembaga. Yaitu, Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan RI, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tambahan anggaran K/L itu untuk Polri dilakukan karena dalam RAPBN 2018 yang lebih rendah dibanding APBN-P 2017. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2018, anggaran Polri diusulkan sebesar Rp 77,75 triliun dari APBN-P 2017 yang sebesar Rp 92,22 triliun.