Tambahan dana Kementerian Desa dibawah harapan



JAKARTA. Tambahan dana bagi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terpangkas. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi hanya mendapat Rp 2,57 triliun, atau jauh dari harapan di ajukan yakni Rp 10,4 triliun. Sekedar catatan, tambahan dana dalam RAPBNP 2015 untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut tertuang dalam surat badan anggaran DPR RI no. AG/02298/DPRRI/II/2015. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, dengan jumlah dana yang didapat tersebut mengakibatkan tidak maksimalnya program kerja yang telah direncanakan sebelumnya. "(Ajuan tambahan) Rp 10,4 triliun tidak terealisasi," kata Marwan, Rabu (11/2). Marwan bilang pihaknya akan segera melakukan perubahan perencanaan terhadap prioritas pemberian dana tersebut. Meski demikian, pihaknya masih belum ada perincian terkait prioritas pendanaan terhadap Padahal, tahun ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memfokuskan percepatan pembangunan di 39.06 desa tertinggal dan 17.26 desa sangat tertinggal di 122 kabupatern tertinggal. Dalam fokus kerja tahun ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga untuk pengembangan daerah rawan pangan, daerah perbatasan, daaerah rawan bencana dan pasca konflik, daerah pulau kecil dan terluar. Marwan sendiri masih mengharap penambahan anggaran tersebut masih dapat ditingkatkan lagi seperti yang direncanakan semula. Dengan alokasi yang ada tersebut pembangunan daerah tertinggal menjadi semakin optimal. Senada dengan Marwan, Anggota Komisi V DPR Rendy Lamadjido juga menyatakan ketidakpuasannya. Dengan anggaran tambahan sebesar Rp 2,5 triliun tersebut, Rendy bilang jumlahnya sangat jauh dari target. "Untuk membangun pedesaan perlu ditingkatkan," kata Rendy. Informasi saja, APBN 2015 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Rp 6,45 triliun. Tambahan dana yang disetujui oleh badan anggaran untuk tambahan anggaran prioritas sebanyak Rp 475 miliar dan tambahan belanja hasil pembahasan sebesar Rp 2,2 triliun. Dengan jumlah tersebut mala RAPBNP 2015 menjadi Rp 9,02 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan