JAKARTA. Rencana PT Aneka Tambang (Antam) menambah jumlah ekspor mineral mentah atau nikel kadar rendah 1,7% sebanyak 3,7 juta ton terancam ditolak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penolakan itu bisa terjadi apabila Antam tidak mengajukan rencana pengembangan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) nikel di Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Seperti diketahui, Antam belum mengajukan rencana pembangunan smelter untuk penambahan ekspor 3,7 juta ton. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan, pembangunan smelter merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan rekomendasi izin ekspor. Kuota ekspor 3,7 juta ton bisa dikabulkan jika Antam mengajukan rencana ekspansi smelter di Pomalaa.
Tambahan ekspor Antam belum disetujui ESDM
JAKARTA. Rencana PT Aneka Tambang (Antam) menambah jumlah ekspor mineral mentah atau nikel kadar rendah 1,7% sebanyak 3,7 juta ton terancam ditolak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penolakan itu bisa terjadi apabila Antam tidak mengajukan rencana pengembangan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) nikel di Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Seperti diketahui, Antam belum mengajukan rencana pembangunan smelter untuk penambahan ekspor 3,7 juta ton. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan, pembangunan smelter merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan rekomendasi izin ekspor. Kuota ekspor 3,7 juta ton bisa dikabulkan jika Antam mengajukan rencana ekspansi smelter di Pomalaa.