KONTAN.CO.ID - Pengamat Energi Apresiasi Pemerintah Tangani Kuota BBM Swasta Kebijakan pemerintah dalam menetapkan alokasi tambahan sebesar 10% menjadi 110% bagi kouta Bahan Bakar Minyak (BBM) swasta serta jalin kolaborasi dengan PT Pertamina (persero) pada tahun 2025 dinilai sejumlah kalangan sebagai langkah tepat dan sesuai dengan koridor regulasi untuk meredam gangguan pasokan. Pengamat energi melihat penetapan alokasi tambahan itu sebagai respons yang proporsional terhadap kelangkaan yang sempat dilaporkan di beberapa SPBU swasta. “Ya, ya (sudah) betul. Ini mungkin karena ada kebijakan resiprokal dengan negara-negara yang punya SPBU asing itu. Kita bisa saja menerima, tetapi dengan pengaturan (oleh pemerintah) saya kira sudah cukup bagus,” ujar Marwan Batubara, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Selasa (16/9/2025) di Jakarta.
Tambahan Kuota 10%, Pengamat: Bukti Pemerintah Perkuat Pasokan BBM Swasta
KONTAN.CO.ID - Pengamat Energi Apresiasi Pemerintah Tangani Kuota BBM Swasta Kebijakan pemerintah dalam menetapkan alokasi tambahan sebesar 10% menjadi 110% bagi kouta Bahan Bakar Minyak (BBM) swasta serta jalin kolaborasi dengan PT Pertamina (persero) pada tahun 2025 dinilai sejumlah kalangan sebagai langkah tepat dan sesuai dengan koridor regulasi untuk meredam gangguan pasokan. Pengamat energi melihat penetapan alokasi tambahan itu sebagai respons yang proporsional terhadap kelangkaan yang sempat dilaporkan di beberapa SPBU swasta. “Ya, ya (sudah) betul. Ini mungkin karena ada kebijakan resiprokal dengan negara-negara yang punya SPBU asing itu. Kita bisa saja menerima, tetapi dengan pengaturan (oleh pemerintah) saya kira sudah cukup bagus,” ujar Marwan Batubara, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Selasa (16/9/2025) di Jakarta.
TAG: