Tambahan kuota BBM subsidi sulit terkabul



JAKARTA. Tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi wilayah Kalimantan yang diminta pemerintah daerah setempat sulit terkabulkan.

Wakil Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Fahmi Harsandono menegaskan pemerintah tidak bisa serta merta langsung mengabulkan permintaan tambahan kuota bahan bakar minyak bersubsidi untuk daerah Kalimantan.

"Mekanisme penganggarannya dalam APBN, harus ada pengajuan dari pemerintah ke DPR, bukan Pemda langsung ke DPR lalu memutuskan tambah kuota," ujar Fahmi, Senin (21/05).


Fahmi menjelaskan kuota yang diberikan untuk Kalimantan sebenarnya sudah sesuai dengan asas keadilan dan sesuai trend realisasi konsumsi BBM subsidi tahun sebelumnya. Fahmi meminta kepada pemerintah daerah untuk bersikap bijaksana terkait dengan kuota yang diberikan. Pasalnya, kuota BBM subsidi pada tahun ini hanya sebesar 40 juta kiloliter.

Oleh karenanya, BPH Migas selalu mengimbau dan mengajak pemerintah daerah bekerja sama dalam memantau konsumsi BBM di masing-masing daerah agar tidak ada penyelewengan yang bisa mengurangi jatah mereka.

Kepala daerah diminta menertibkan kendaraan kepentingan bisnis agar tidak lagi menggunakan BBM subsidi, seperti kendaraan untuk pertambangan atau perkebunan."Ini sangat membebani kuota BBM nasional, kebutuhan mereka sangat tidak terbatas."

Secara nasional rata-rata konsumsi BBM subsidi memang melebihi hingga 15% dari kuota. BPH Migas sendiri memperkirakan butuh tambahan sebanyak 4 hingga 5 juta kiloliter untuk mengamankan kebutuhan BBM pada tahun ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Evita Herawati Legowo, juga menegaskan tidak mudah untuk langsung mengabulkan permintaan tambahan kuota BBM subsidi untuk Kalimantan."Kita akan tetap adil," katanya.

Hal serupa juga pernah disampaikan oleh Menteri ESDM Jero Wacik. Menurutnya, masing-masing daerah sudah dibagikan alokasi BBM sesuai dengan kebutuhannya, tidak ada yang lebih. Jadi, jika terdapat daerah yang meminta lebih, akan menimbulkan potensi pengurangan alokasi di daerah lainnya.

"Gubernur harusnya mengawasi dan ikut bertanggung jawab, jangan tidak mendukung kebijakan pemerintah," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: