JAKARTA. Penambahan kuota haji untuk Indonesia berimbas pada waktu tunggu calon jemaah haji. Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama, Abdul Djamil menyebutkan, daftar antrean bisa terpotong sekitar tiga tahun untuk rata-rata daftar tunggu nasional. "Rata-rata menjadi 14 tahun dari yang semula 17 tahun," kata Abdul, Senin (16/1). Indonesia mendapat kuota haji sebesar 52.200 jemaah pada 2017. Sebanyak 10.000 orang di antaranya adalah penambahan murni. Sedangkan sisanya adalah normalisasi kuota yang sempat dikurangi karena perluasan Masjidil Haram, Mekkah.
Sejumlah persiapan dilakukan. Misalnya, dari penambahan kuota petugas haji sebanyak 250 orang. "Tahun lalu 3.250 orang sekarang 3.500 orang. Itu akan kami distribusikan dengan mempertimbangkan akses profesionalitas dan pengalaman," papar Abdul. Petugas tambahan tersebut haruslah figur yang profesional di bidangnya. Ia mencontohkan petugas-petugas dari unsur vital, seperti catering. "Harus ada petugas catering yang andal, profesional di bidang pengawasan menu, distribusi ke seluruh pemondokan. Termasuk petugas yang paham seluk beluk dan lika liku transportasi darat," ujarnya.