JAKARTA. Penambahan kuota haji untuk Indonesia berimbas pada waktu tunggu calon jemaah haji. Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama, Abdul Djamil menyebutkan, daftar antrean bisa terpotong sekitar tiga tahun untuk rata-rata daftar tunggu nasional. "Rata-rata menjadi 14 tahun dari yang semula 17 tahun," kata Abdul, Senin (16/1). Indonesia mendapat kuota haji sebesar 52.200 jemaah pada 2017. Sebanyak 10.000 orang di antaranya adalah penambahan murni. Sedangkan sisanya adalah normalisasi kuota yang sempat dikurangi karena perluasan Masjidil Haram, Mekkah.
Tambahan kuota haji pangkas waktu tunggu 3 tahun
JAKARTA. Penambahan kuota haji untuk Indonesia berimbas pada waktu tunggu calon jemaah haji. Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama, Abdul Djamil menyebutkan, daftar antrean bisa terpotong sekitar tiga tahun untuk rata-rata daftar tunggu nasional. "Rata-rata menjadi 14 tahun dari yang semula 17 tahun," kata Abdul, Senin (16/1). Indonesia mendapat kuota haji sebesar 52.200 jemaah pada 2017. Sebanyak 10.000 orang di antaranya adalah penambahan murni. Sedangkan sisanya adalah normalisasi kuota yang sempat dikurangi karena perluasan Masjidil Haram, Mekkah.