Tambahan posisi dan perubahan nomenklatur jabatan bisa beri angin segar bagi PLN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menambah posisi baru sekaligus mengubah nomenklatur jabatan direksi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis (14/5) lalu.

Sebagai informasi, nomenklatur baru jabatan direksi PLN antara lain Direktur Utama, Wakil Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Perencanaan Korporat, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Direktur Energi Primer, Direktur Mega Project, Direktur Human Capital dan Management, Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan, Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara, dan Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, dan Bali.

Jika ditelusuri nomenklatur tersebut, terdapat beberapa jabatan baru di tubuh PLN yaitu Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Direktur Energi Primer, dan Direktur Mega Project.


Baca Juga: S&P revisi outlook menjadi negatif, begini tanggapan PLN

Pengamat BUMN sekaligus Kepala Lembaga Manajemen FEB UI Toto Pranoto menyebut, penambahan sejumlah posisi baru tersebut menunjukkan motif PLN untuk fokus pada efisiensi, peningkatan produktivitas, dan memperdalam fungsi perusahaan ini sebagai distributor tenaga listrik.

Sebagai contoh, posisi Direktur Mega Project yang dijabat oleh M. Ikhsan Asaad punya tugas supaya program investasi PLN terkait infrastruktur ketenagalistrikan bisa tertata lebih baik. Apalagi, proyek listrik 35.000 megawatt (MW) masih menyisakan hampir separuh pekerjaan yang harus diselesaikan.

“Perlu fokus penanganan dan ketepatan pemilihan teknologi, vendor yang berkualitas, dan pengawasan proyek agar sesuai dengan jadwal yang ditargetkan,” ungkap Toto, Minggu (17/5).

Sementara itu, Direktur Energi Primer yang kini ditempati oleh Rudy Hendra Prastowo merupakan posisi lama yang pernah ada di struktur kepengurusan PLN. Toto melihat, jika posisi tersebut dihidupkan lagi, berarti ada hal penting yang bagi PLN harus diprioritaskan.

Editor: Yudho Winarto