Tambahan Subsidi Energi Rp100 T Dinilai Hanya Tahan Sementara,Risiko Fiskal Mengintai



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menambah anggaran belanja subsidi energi hingga Rp 90 triliun–Rp 100 triliun di tengah lonjakan harga minyak dunia. Namun, langkah ini dinilai belum sepenuhnya aman karena ketahanan fiskal tetap menghadapi tekanan berat.

Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan tambahan anggaran tersebut memang memberi ruang napas jangka pendek bagi APBN. Akan tetapi, tekanan fiskal masih tinggi seiring harga minyak yang bertahan di level tinggi.

“Dengan harga minyak di sekitar US$118 per barel dan kurs mendekati Rp16.975 per dolar AS, tekanan ke APBN sebenarnya sudah masuk kategori berat, apalagi jika harga BBM tetap ditahan,” ujarnya.


Meskipun sebelumnya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, ketahanan fiskal APBN 2026 masih aman jika harga minyak rata-rata setahun meleset dari asumsi awal dan melonjak sampai US$ 100 per barel rata-rata setahun.

Baca Juga: Harga BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Rp 100 Triliun untuk Subsidi Energi

Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan, terdapat dua cara membaca pergerakan harga minyak yang berdampak pada fiskal. Pertama, harga spot yang saat ini berada di kisaran US$ 118 per barel mencerminkan tekanan langsung terhadap APBN dalam jangka pendek.

Kedua, rata-rata tahunan (year to date) yang masih berada di kisaran US$80 per barel menggambarkan beban fiskal sepanjang tahun.

Menurut Yusuf, jika hanya melihat rata-rata tahunan, kondisi APBN tampak masih relatif aman. Namun, hal itu dipengaruhi oleh harga minyak di awal tahun yang masih rendah. Jika tren harga tinggi bertahan dalam beberapa bulan ke depan, rata-rata tahunan akan cepat meningkat dan mempersempit ruang fiskal.

“Ketika kita mengatakan harga di sekitar US$ 100 per barel masih ‘tahan’, itu bukan berarti aman, melainkan masih bisa dikelola dalam jangka pendek selama lonjakan hanya terjadi di harga spot, bukan rata-rata tahunan,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenkeu Sudah Bayar Belanja Subsidi dan Kompensasi Energi Rp 51,5 Triliun ke BUMN

Ia menegaskan, jika rata-rata tahunan harga minyak sudah menyentuh US$100 per barel, maka kondisi tersebut masuk dalam zona berat. Pasalnya, hal itu menandakan harga tinggi tidak lagi bersifat sementara, melainkan telah menjadi tren sepanjang tahun.

Dalam kondisi tersebut, beban subsidi dan kompensasi energi akan meningkat signifikan dari asumsi awal APBN. Bahkan, tambahan anggaran Rp 90 triliun–Rp 100 triliun hanya akan menjadi bantalan sementara.

“Hitungan kami menunjukkan, jika harga minyak rata-rata mencapai US$ 100 per barel, kebutuhan subsidi bisa mencapai sekitar Rp 300 triliun hingga Rp 400 triliun,” ungkapnya.

Yusuf menambahkan, ketahanan fiskal tidak hanya ditentukan oleh level harga minyak saat ini, tetapi juga durasi harga tinggi tersebut bertahan. Semakin lama harga minyak berada di level tinggi, semakin cepat ruang fiskal tergerus dan semakin besar peluang pemerintah harus melakukan penyesuaian kebijakan.

Baca Juga: Purbaya Sebut Dampak Pelemahan Rupiah ke Belanja Subsidi Energi 2026 Masih Minim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News