Tambahan Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp 10 Juta Per Unit Mendapat Apresiasi



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyambut positif penambahan nilai subsidi konversi motor konvensional menjadi motor listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 13 Tahun 2023.

Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi menyebut, kepastian tambahan subsidi program konversi motor menjadi Rp 10 juta per unit merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan jumlah motor listrik. "Relaksasi berupa penambahan nilai subsidi ini akan mendorong minat lebih banyak masyarakat untuk ikut program konversi motor BBM ke motor listrik," ujar dia, Jumat (22/12).

Dalam Permen ESDM 13/2023, Menteri ESDM mempertimbangkan, demi mendorong percepatan pencapaian target program konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi motor listrik berbasis baterai, maka perlu adanya penambahan lingkup bantuan pemerintah, kapasitas kubikasi mesin, dan penambahan nilai potongan biaya konversi.


Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Perpres Baru Kendaraan Listrik, Begini Respons Industri

Kementerian ESDM juga menetapkan bahwa penerima bantuan konversi motor listrik terdiri atas perseorangan, kelompok masyarakat, dan lembaga pemerintah atau lembaga non-pemerintah yang menerima bantuan melalui bengkel konversi. 

Hal ini diapresiasi oleh Aismoli. Instansi pemerintah maupun BUMN pada dasarnya punya peran penting sebagai percontohan penggunaan motor listrik untuk operasional kegiatan sehari-hari. Program konversi pun dipandang praktis karena pihak perusahaaan tetap bisa memanfaatkan aset motor lamanya yang kemudian dikonversi menjadi motor listrik.

Aismoli pun berkomitmen untuk membantu proses sosialisasi program-program pemerintah terkait percepatan ekosistem kendaraan listrik, seperti subsidi pembelian motor listrik baru maupun subsidi konversi motor BBM menjadi motor listrik. Aismoli juga terus mendorong pelaku usaha maupun pemerintah untuk memperbanyak jumlah bengkel konversi bersertifikat.

"Kami berusaha proaktif mensosialisasikan pentingnya penggunaan motor listrik," tandas Budi.

Baca Juga: Penjualan Motor Listrik Rendah, Dealer yang Tidak Merata Jadi Salah Satu Hambatan

Pemerintah menargetkan ada 50.000 unit motor konvensional yang bisa dikonversi menjadi motor listrik pada 2023. Namun, sejauh ini realisasinya masih jauh dari target.

Dalam berita sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan bantuan subsidi konversi motor listrik baru tersalurkan sebanyak 112 unit per 16 Agustus 2023. Pada periode yang sama, terdapat 5.399 permohonan masuk untuk konversi, namun 1.716 permohonan dibatalkan lantaran kendala biaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .