KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati untuk menurunkan target batas bawah defisit RAPBN 2025 dari 2,45% Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 2,29% PDB. Dengan begitu, target defisit RAPBN 2025 disepakati berada pada kisaran 2,29% hingga 2,82% dari PDB. Angka ini akan menjadi panduan dalam penyusunan Nota Keuangan RAPBN 2025 yang akan dibacakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2024. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan penyesuaian target batas bawah pendapatan negara yang dikerek dari awalnya 12,14% PDB menjadi 12,30% PDB.
Tambal Defisit APBN 2025, Pemerintah Buka Opsi Genjot Setoran PNBP
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati untuk menurunkan target batas bawah defisit RAPBN 2025 dari 2,45% Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 2,29% PDB. Dengan begitu, target defisit RAPBN 2025 disepakati berada pada kisaran 2,29% hingga 2,82% dari PDB. Angka ini akan menjadi panduan dalam penyusunan Nota Keuangan RAPBN 2025 yang akan dibacakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2024. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan penyesuaian target batas bawah pendapatan negara yang dikerek dari awalnya 12,14% PDB menjadi 12,30% PDB.