KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyiapkan dua opsi untuk menambal formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang kosong. Pasalnya setelah dilakukan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) pada prosesi seleksi CPNS, masih banyak formasi yang belum terpenuhi. Pasalnya banyak peserta CPNS yang gagal memenuhi batas kelulusan (passing grade). "Tidak lama lagi nantinya akan ada sebuah kebijakan baru untuk mengakomodir yang belum lulus SKD," ujar Deputi SDM Aparatur, Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmadja saat konferensi pers, Senin (12/11).
Tambal formasi kosong, ini dua opsi yang disodorkan Kementerian PAN-RB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyiapkan dua opsi untuk menambal formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang kosong. Pasalnya setelah dilakukan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) pada prosesi seleksi CPNS, masih banyak formasi yang belum terpenuhi. Pasalnya banyak peserta CPNS yang gagal memenuhi batas kelulusan (passing grade). "Tidak lama lagi nantinya akan ada sebuah kebijakan baru untuk mengakomodir yang belum lulus SKD," ujar Deputi SDM Aparatur, Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmadja saat konferensi pers, Senin (12/11).