Tambal sulam kebijakan mobil ramah lingkungan



JAKARTA. Kehadiran mobil murah ramah lingkungan alias LCGC sedari awal sudah menuai kontra. Tidak cukup berhenti pada keberadannya yang menambah kemacetan Ibukota, kini pemerintah disibukkan dengan LCGC yang menenggak bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kementerian Keuangan (Kemkeu) pun kelabakan. Tentu saja, apabila tidak dikontrol anggaran subsidi BBM bisa kembali melonjak dari target. Impor semakin menggila untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi, seiring dengan jumlah pengguna kendaraan bermotor yang terus menanjak. Tidak heran, Kemkeu kemudian menggandeng Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menyelesaikan persoalan ini. Pemerintah tetap keukeuh mempertahankan LCGC dan mencari jalan keluar.Kemkeu meminta pandangan apakah ada jalan keluar secara teknis untuk mengatasi pemakaian subsidi BBM. Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku khawatir konsumsi BBM bakal meledak. "Konsumsi BBM agak terlalu tinggi. Saya harus turunkan impor BBM," ujarnya, Senin (7/4). Nah, salah satu jalan keluar yang sedang dipikirkan pemerintah adalah pembedaan nozzle alias mulut pipa untuk mengisi BBM. Jadi, bagi mobil murah ramah lingkungan akan diatur nozzlenya agar tidak bisa diisi BBM subsidi. Pengaturan teknis seperti itu memang lebih diketahui otoritas Kemenperin. Chatib akui kalau hanya sekedar himbauan yang diberikan pemerintah bagi pengguna LCGC untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi, tidak akan membuahkan hasil. Harus dibuat aturan yang sifatnya melekat. Perihal hukuman atau sanksi yang diberikan kepada pengguna LCGC yang bandel, Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini menjelaskan hal tersebut sulit dilakukan. Aparat pemerintah tidak cukup untuk menjaga setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di seluruh tanah air. Karena itu Kemkeu meminta bantuan Kemenperin untuk mencari jalan keluar. Menteri Perindustrian MS Hidayat sebelumnya menjelaskan, kementeriannya dan Kemkeu akan segera menyusun regulasi yang bisa melarang penggunaan BBM subsidi bagi mobil LCGC. Pokoknya akan segera dicarikan solusi. Meskipun secara tidak langsung diakui mobil LCGC melakukan pelanggaran, menurut Hidayat, LCGC memberikan kontribusi yang positif. Sejak aturan LCGC berlaku pada tahun 2013, sudah menghasilkan 52 ribu unit. Dampak ke industri sudah ada lima merek pordusen yang terlibat produksi. "Mereka investasi total US$ 6,5 miliar," tandas Hidayat. Mulai tahun ini para produsen akan melakukan ekspor ke Pakistan dan Filipina yang dimulai 1.000 unit per bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan