JAKARTA. Karena permasalahan izin, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) terpaksa menutup salah satu tambang batubaranya di Kalimantan Selatan. Areal tambang yang sepenuhnya dimiliki PT Jorong Barutama Greston, anak usaha ITMG, telah ditutup sejak pekan lalu. "Penutupan ini terutama karena peraturan yang over lapping, dari kementerian yang berbeda," kata Manajer Komunikasi Perusahaan ITMG Melina Karamoy, kemarin (12/2). Dua aturan yang bersilangan ini adalah aturan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ceritanya, ITMG telah mendapat izin penambangan di area tambang Jorong dari Kementerian ESDM. Namun sayang, izin dari Kementerian Kehutanan belum juga keluar. "Kami masih menunggu izin perluasan dan perpanjangan dari Departemen Kehutanan," terang Melina.
Tambang ITMG Berhenti Operasi
JAKARTA. Karena permasalahan izin, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) terpaksa menutup salah satu tambang batubaranya di Kalimantan Selatan. Areal tambang yang sepenuhnya dimiliki PT Jorong Barutama Greston, anak usaha ITMG, telah ditutup sejak pekan lalu. "Penutupan ini terutama karena peraturan yang over lapping, dari kementerian yang berbeda," kata Manajer Komunikasi Perusahaan ITMG Melina Karamoy, kemarin (12/2). Dua aturan yang bersilangan ini adalah aturan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ceritanya, ITMG telah mendapat izin penambangan di area tambang Jorong dari Kementerian ESDM. Namun sayang, izin dari Kementerian Kehutanan belum juga keluar. "Kami masih menunggu izin perluasan dan perpanjangan dari Departemen Kehutanan," terang Melina.