Tambang Martabe Dikabarkan Diambil Alih Perminas, Ini Kata United Tractors (UNTR)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT United Tractors Tbk (UNTR) yang merupakan induk usaha dari PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola tambang emas Martabe di Sumatra Utara, mengatakan belum mendapatkan informasi terkait pengambilalihan tambang kepada PT Perusahaan Mineral (Perimas).

Asal tahu saja Perimas merupajan BUMN baru di bawah kendali Danantara.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari PT Agincourt Resources (PTAR), PTAR belum mendapatkan informasi mengenai wacana peralihan tambang Martabe ke Perminas," ungkap Sekretaris Perusahaan UNTR Ari Setiyawan melalui keterbukaan informasi, Senin (9/1/2026).


"Perseroan tidak dalam kapasitas untuk memberikan komentar mengenai rencana Perminas," tambahnya.

Dalam keterangan yang sama, Ari menyatakan, Agincourt benar telah digugat oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan nilai gugatan Rp 200,99 miliar terkait dengan kerusakan lingkungan di wilayah Sumatra.

Baca Juga: Lampaui Target, Jababeka (KIJA) Cetak Marketing Sale Rp 3,6 Triliun di Tahun 2025

Adapun, gugatan ini tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 23 Januari 2026, dengan nilai gugatan mencapai Rp 200,99 miliar.

"KLH mengajukan gugatan tanggung jawab mutlak (strict liability) perdata kepada PTAR mendalilkan perusakan lingkungan hidup akibat kegiatan usaha PTAR," ungkap dia.

Kemudian, pada tanggal 3 Februari 2026, PTAR telah menghadiri sidang pertama. Adapun proses hukum selanjutnya adalah agenda mediasi antara KLH dan PTAR.

"Perseroan memastikan PTAR akan menjalankan proses hukum dan tetap menjaga hak PTAR sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Ari.

Sebelumnya, dalam catatan Kontan telah diungkap oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara Doni Oskaria bahwa dari total 28 perusahaan yang izinnya dicabut oleh Satgas PKH, 22 perusahaan dengan izin kehutanan akan diserahkan kepada Perhutani, dan izin tambang milik PT Agincourt Resources diberikan kepada Perminas.

Baca Juga: Strategi PLN Perkuat Ekosistem EV Hijau, Andalkan Home Charging hingga SPKLU

"Jadi memang pemerintah memutuskan, kami sedang mengkaji untuk dialihkan ke Perhutani dan juga ke perusahaan mineral kita. Perminas," ungkap Doni saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Doni juga memastikan bahwa Perminas berbeda dengan BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia atau MIND ID.

"Berbeda, jadi perusahaan di bawah Danantara," ungkap dia.

Selanjutnya: IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Investor Masih Waspada Tekanan Global

Menarik Dibaca: Bukan Cokelat, Berikan 8 Kado Valentine Paling Tak Terduga Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News