KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) non migas masih didominasi oleh pertambangan mineral dan batubara. PNBP hingga akhir Mei 2018 mencapai Rp 145,8 triliun. Berdasarkan pemaparan Direktorat Jenderal Pajak, PBNP non migas per Mei 2018 mencapai Rp 23,32 triliun yang terdiri dari pendapatan pada pertambangan minerba Rp 17,86 triliun, kehutanan Rp 4,17 triliun, perikanan Rp 600 miliar, pertambangan panas bumi Rp 700,59 miliar. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengungkapkan, PNBP non migas ini tumbuh 9,2% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. PBNP pertambangan minerba tumbuh 10,5%, kehutanan 5,8%, panas bumi 5,4% dan dari sektor perikanan 65,9%.
Tambang minerba mengontribusi 79% PNBP non migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) non migas masih didominasi oleh pertambangan mineral dan batubara. PNBP hingga akhir Mei 2018 mencapai Rp 145,8 triliun. Berdasarkan pemaparan Direktorat Jenderal Pajak, PBNP non migas per Mei 2018 mencapai Rp 23,32 triliun yang terdiri dari pendapatan pada pertambangan minerba Rp 17,86 triliun, kehutanan Rp 4,17 triliun, perikanan Rp 600 miliar, pertambangan panas bumi Rp 700,59 miliar. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengungkapkan, PNBP non migas ini tumbuh 9,2% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. PBNP pertambangan minerba tumbuh 10,5%, kehutanan 5,8%, panas bumi 5,4% dan dari sektor perikanan 65,9%.