KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar mengatakan nilai ekonomi dari aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya tak sebanding dengan risiko kerusakan lingkungan hidup di sana. Bisman menjelaskan, produksi nikel saat ini tengah oversupply dan harganya pun dinilai sedang tidak bagus. Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara, kegiatan usaha pertambangan harus didasarkan dengan asas berwawasan lingkungan. “Artinya operasi pertambangan harus memperhatikan daya dukung Lingkungan Hidup. Kegiatan operasi pertambangan di Raja Ampat patut disesalkan karena terlihat bagaimana alam yang indah dan kaya sumber daya alam tersebut rusak oleh aktivitas usaha pertambangan,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (9/6).
Tambang Nikel Raja Ampat, Pengamat:Terlalu Mahal Risiko Lingkungan Hidup yang Dibayar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar mengatakan nilai ekonomi dari aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya tak sebanding dengan risiko kerusakan lingkungan hidup di sana. Bisman menjelaskan, produksi nikel saat ini tengah oversupply dan harganya pun dinilai sedang tidak bagus. Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara, kegiatan usaha pertambangan harus didasarkan dengan asas berwawasan lingkungan. “Artinya operasi pertambangan harus memperhatikan daya dukung Lingkungan Hidup. Kegiatan operasi pertambangan di Raja Ampat patut disesalkan karena terlihat bagaimana alam yang indah dan kaya sumber daya alam tersebut rusak oleh aktivitas usaha pertambangan,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (9/6).
TAG: