KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menampik adanya desa fiktif seperti yang belakangan ramai dipermasalahkan terkait penyaluran dana desa. Menurut Kemendagri, yang ada adalah bukan desa fiktif tetapi banyak desa yang belum tertib secara administrasi alias maladministrasi. Hal itu dinyatakan Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri Benny Irawan dalam diskusi media Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Selasa (19/11). “Desa itu ada, bukan desa fiktif. Hanya kondisi desa itu biasanya belum tertib administrasi. Oleh karena itu kami masih dorong teman-teman di pemda untuk verifikasi dan validasi desa yang eksisting saat ini sesuai dengan ketentuan dan syarat desa dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014,” tutur Benny.
Tampik adanya desa fiktif, Kemendagri: Yang ada desa maladministrasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menampik adanya desa fiktif seperti yang belakangan ramai dipermasalahkan terkait penyaluran dana desa. Menurut Kemendagri, yang ada adalah bukan desa fiktif tetapi banyak desa yang belum tertib secara administrasi alias maladministrasi. Hal itu dinyatakan Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri Benny Irawan dalam diskusi media Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Selasa (19/11). “Desa itu ada, bukan desa fiktif. Hanya kondisi desa itu biasanya belum tertib administrasi. Oleh karena itu kami masih dorong teman-teman di pemda untuk verifikasi dan validasi desa yang eksisting saat ini sesuai dengan ketentuan dan syarat desa dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014,” tutur Benny.