JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar lima jam, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengajuan anggaran proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan. Tamsil kembali mengaku bahwa dirinya pernah Anggoro dan pernah menerima uang dari pemilik PT Masaro Radiokom tersebut. Meski dirinya tak mengetahui apakah uang tersebut ada kaitan dengan kasus SKRT, namun menurutnya, KPK memiliki data bahwa uang tersebut ada kaitannya dengan proyek SKRT yang diajukan. Tamsil juga bilang bahwa uang tersebut telah dikembalikannya ke KPK. “Kami pernah mengembalikan dana ke KPK dan itu ditanyakan apakah dana dikembalikan itu termasuk dana SKRT. Saya tidak tahu persisnya, tapi rupanya KPK punya rinciannya, rupanya itu salah satunya itu dana SKRT,” kata Tamsil kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (24/3).
Tamsil Linrung akui terima uang dari Anggoro
JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar lima jam, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengajuan anggaran proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan. Tamsil kembali mengaku bahwa dirinya pernah Anggoro dan pernah menerima uang dari pemilik PT Masaro Radiokom tersebut. Meski dirinya tak mengetahui apakah uang tersebut ada kaitan dengan kasus SKRT, namun menurutnya, KPK memiliki data bahwa uang tersebut ada kaitannya dengan proyek SKRT yang diajukan. Tamsil juga bilang bahwa uang tersebut telah dikembalikannya ke KPK. “Kami pernah mengembalikan dana ke KPK dan itu ditanyakan apakah dana dikembalikan itu termasuk dana SKRT. Saya tidak tahu persisnya, tapi rupanya KPK punya rinciannya, rupanya itu salah satunya itu dana SKRT,” kata Tamsil kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (24/3).