JAKARTA. Kementerian Perindustrian telah mengusulkan kawasan industri Tanah Kuning, Kalimantan Utara (Kaltara) untuk ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN). Ini tertuang pada revisi Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.Kawasan yang memiliki luas sekitar 10.000 hektare (ha) ini berpotensi menjadi pengembangan industri pengolahan mineral, kelapa sawit, kakao, dan perikanan.“Apalagi, Kaltara termasuk ke dalam wilayah pengembangan industri di dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Kaltara Investment Forum 2017 di Jakarta, Rabu (8/3).
Tanah Kuning diusulkan masuk proyek strategis
JAKARTA. Kementerian Perindustrian telah mengusulkan kawasan industri Tanah Kuning, Kalimantan Utara (Kaltara) untuk ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN). Ini tertuang pada revisi Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.Kawasan yang memiliki luas sekitar 10.000 hektare (ha) ini berpotensi menjadi pengembangan industri pengolahan mineral, kelapa sawit, kakao, dan perikanan.“Apalagi, Kaltara termasuk ke dalam wilayah pengembangan industri di dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Kaltara Investment Forum 2017 di Jakarta, Rabu (8/3).