KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalah di tingkat banding Pengadilan Pajak, PT Tanah Laut Tbk (INDX) melalui anak perusahaannya PT Pelayaran Indx Lines (PIL) memutuskan akan menempuh upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA). "PIL akan melakukan upaya hukum lainnya berupa Kasasi dan/atau Peninjauan Kembali atas putusan banding Pengadilan Pajak," kata Corporate Secretary Tanah Laut Agung Prihatin dalam keterbukaan informasi, Rabu (4/4). Dalam salinan putusan pengadilan pajak tertanggal 27 Maret 2018, diketahui bahwa upaya banding PIL terhadap Surat Ketetapan Pajak tidak dapat diterima.
Tanah Laut melawan putusan banding Pengadilan Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalah di tingkat banding Pengadilan Pajak, PT Tanah Laut Tbk (INDX) melalui anak perusahaannya PT Pelayaran Indx Lines (PIL) memutuskan akan menempuh upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA). "PIL akan melakukan upaya hukum lainnya berupa Kasasi dan/atau Peninjauan Kembali atas putusan banding Pengadilan Pajak," kata Corporate Secretary Tanah Laut Agung Prihatin dalam keterbukaan informasi, Rabu (4/4). Dalam salinan putusan pengadilan pajak tertanggal 27 Maret 2018, diketahui bahwa upaya banding PIL terhadap Surat Ketetapan Pajak tidak dapat diterima.