Tanah Liat Diekspor, Industri Keramik Kurang Bahan Baku



JAKARTA. Meskipun sudah ada larangan ekspor untuk barang galian termasuk tanah liat, tapi kegiatan ekspor tanah liat masih dilakukan. Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki Ahmad) Wijaya mengatakan sebanyak 50.000 ton bahan baku keramik berupa tanah liat yang berasal dari Bangka Belitung diekspor ke India. "Setiap bulan setidaknya 50.000 ton bahan baku tanah liat diekspor ke India. Jika ini dilakukan terus menerus, dalam 5 tahun ke depan Indonesia bisa kekurangan bahan baku tanah liat," kata Wijaya Minggu (9/5).Wijaya menambahkan, tanah liat asal Bangka Belitung diekspor ke India untuk dijadikan bahan baku keramik oleh salah satu produsen keramik terkemuka di India yaitu RAK Ceramics. RAK Ceramics adalah produsen keramik di India yang memproduksi keramik untuk dinding, ubin dan juga peralatan sanitari seperti kloset dan bak mandi (bath tub).Padahal, tanah liat merupakan salah satu komoditas yang dilarang untuk diekspor. Berdasarkan keputusan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 02/M-Dag/PER/1/2007 tentang larangan ekspor pasir, tanah dan top soil. Dalam permendag ini dijelaskan bahwa barang galian seperti pasir, tanah dan top siol (termasuk tanah pucuk atau humus) dilarang untuk diekspor. Larangan ini berlaku sejak tanggal 6 Februari 2007. Salah satu jesi tanah yang dilarang untuk diekspor menurut peraturan itu adalah tanah liat seperti jenis andalusit, kyanite dan silimanite.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: