KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersinergi dalam percepatan reforma agraria sebagai program strategis nasional melalui penyediaan tanah objek reforma agraria (TORA). Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, kedua kementerian ini bertanggung jawab atas amanah besar dalam mengelola dan mengadministrasikan pertanahan di Indonesia. "Kalau dua kementerian ini kompak, hampir dipastikan semua permasalah pertanahan di Indonesia Insyaa Allah akan dapat dipecahkan," ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/8).
Tanah Objek Reforma Agraria dari Pelepasan Kawasan Hutan Capai 1,61 Juta Hektare
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersinergi dalam percepatan reforma agraria sebagai program strategis nasional melalui penyediaan tanah objek reforma agraria (TORA). Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, kedua kementerian ini bertanggung jawab atas amanah besar dalam mengelola dan mengadministrasikan pertanahan di Indonesia. "Kalau dua kementerian ini kompak, hampir dipastikan semua permasalah pertanahan di Indonesia Insyaa Allah akan dapat dipecahkan," ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/8).