KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun melaporkan kepada DPR RI bahwa ada tanah seluas 87,90 meter persegi pada 33 ruas jalan tol belum bersertifikat. Artinya berdasarkan hasil pemeriksaan atas penguatan infrastruktur, menunjukkan terdapat permasalahan berupa manajemen aset konsesi jalan tol masih belum memadai. "Di antaranya tanah seluas 87,90 juta meter persegi pada 33 ruas jalan tol belum bersertifikat," kata Isma dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-27 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/6).
Tanah Seluas 87,90 Juta Meter Persegi di 33 Ruas Jalan Tol Belum Bersertifikat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun melaporkan kepada DPR RI bahwa ada tanah seluas 87,90 meter persegi pada 33 ruas jalan tol belum bersertifikat. Artinya berdasarkan hasil pemeriksaan atas penguatan infrastruktur, menunjukkan terdapat permasalahan berupa manajemen aset konsesi jalan tol masih belum memadai. "Di antaranya tanah seluas 87,90 juta meter persegi pada 33 ruas jalan tol belum bersertifikat," kata Isma dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-27 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/6).