JAKARTA. Kepala Satuan Kerja Khusus Sektor Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) nonaktif Rudi Rubiandini melalui kuasa hukumnya Rusdi A Bakar mengaku, tanah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bilangan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan merupakan tanah milik keluarganya bernama Helli. Tanah tersebut disita KPK terkait kasus dugaan suap di SKK Migas. "(Tanah tersebut) bukan (milik Rudi). Tanah yang disita itu milik saudaranya, namanya Heli," ungkap Rusdi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (30/10). Lebih lanjut, Rusdi mengatakan, dalam penyitaan tersebut, KPK hanya menyita Surat Keputusan Rudi sebagai kepala SKK Migas dan tabungan putranya. "Jadi rumahnya tidak disita. Tanah yang disita itu tanah saudaranya," ujar Rusdi.
Tanah yang disita KPK milik saudara Rudi
JAKARTA. Kepala Satuan Kerja Khusus Sektor Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) nonaktif Rudi Rubiandini melalui kuasa hukumnya Rusdi A Bakar mengaku, tanah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bilangan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan merupakan tanah milik keluarganya bernama Helli. Tanah tersebut disita KPK terkait kasus dugaan suap di SKK Migas. "(Tanah tersebut) bukan (milik Rudi). Tanah yang disita itu milik saudaranya, namanya Heli," ungkap Rusdi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (30/10). Lebih lanjut, Rusdi mengatakan, dalam penyitaan tersebut, KPK hanya menyita Surat Keputusan Rudi sebagai kepala SKK Migas dan tabungan putranya. "Jadi rumahnya tidak disita. Tanah yang disita itu tanah saudaranya," ujar Rusdi.