KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait penguatan logistik nasional. Regulasi ini merupakan revisi Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2012 adalah tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional, yang akan berakhir pada Desember 2025. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, elemen penanganan ODOL akan ada dirancang bangun yang sama di penguatan logistik nasional.
Tangani Angkutan ODOL, Pemerintah Akan Bentuk Perpres Penguatan Logistik Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait penguatan logistik nasional. Regulasi ini merupakan revisi Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2012 adalah tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional, yang akan berakhir pada Desember 2025. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, elemen penanganan ODOL akan ada dirancang bangun yang sama di penguatan logistik nasional.