KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melakukan pengaturan ulang anggaran atau refocusing anggaran tahun 2021. Hal itu dilakukan mengingat terdapat lonjakan kasus virus corona (Covid-19) yang terjadi di Indonesia saat ini. Sehingga dibutuhkan tambahan anggaran untuk penanganan kesehatan dan perlindungan sosial. "Dalam sidang kabinet telah disepakati akan ada refocusing tahap selanjutnya, untuk membiayai Rp 26,2 triliun plus Rp 6 triliun yang berasal dari transfer keuangan dana desa," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers usai sidang kabinet paripurna, Senin (5/7).
Tangani lonjakan Covid-19, pemerintah kembali refocusing anggaran Rp 32 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melakukan pengaturan ulang anggaran atau refocusing anggaran tahun 2021. Hal itu dilakukan mengingat terdapat lonjakan kasus virus corona (Covid-19) yang terjadi di Indonesia saat ini. Sehingga dibutuhkan tambahan anggaran untuk penanganan kesehatan dan perlindungan sosial. "Dalam sidang kabinet telah disepakati akan ada refocusing tahap selanjutnya, untuk membiayai Rp 26,2 triliun plus Rp 6 triliun yang berasal dari transfer keuangan dana desa," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers usai sidang kabinet paripurna, Senin (5/7).