KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan jumlah kasus virus corona belakangan ini membuat dana penanganannya ikut melonjak. Tak hanya dari sisi kesehatan, pemerintah juga membutuhkan uang untuk menambah perlindungan sosial saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pada 16 Juli 2021, pemerintah menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp 45 triliun, sehingga anggarannya membesar menjadi Rp 744,75 triliun. Semula, pemerintah hanya menganggarkan sejumlah Rp 699,43 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini pemerintah membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp 55,21 triliun untuk memenuhi anggaran program PEN 2021 sebelumnya dan seiring pembengkakan pagu.
Baca Juga: Ekonom nilai besaran bantuan subsidi upah tak cukup, idealnya berapa? Oleh karenanya, Menkeu akan melakukan reprioritas belanja negara yang difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan perlindungan sosial. Alhasil Kementerian Keuangan (Kemenkeu)tengah mempersiapkan refocusing dan realokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L)dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahap IV sebesar Rp 26,3 triliun.