KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu bukan tahun yang mudah bagi industri reksa dana tanah air, di mana banyak kasus menimpa industri tersebut, termasuk bagi manager investasi (MI). Sayangnya, kondisi tersebut masih berlanjut tahun ini. Sebut saja Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) yang enam produk reksadananya dibubarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun lalu. Adapun total dana kelolaan yang ditutup otoritas tersebut berkisar hingga Rp 6 triliun Baca Juga: PNM Investment Management berhasil kumpulkan dana kelolaan Rp 13,6 triliun tahun 2019
Tangani reksadana yang bermasalah, ini yang dilakukan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu bukan tahun yang mudah bagi industri reksa dana tanah air, di mana banyak kasus menimpa industri tersebut, termasuk bagi manager investasi (MI). Sayangnya, kondisi tersebut masih berlanjut tahun ini. Sebut saja Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) yang enam produk reksadananya dibubarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun lalu. Adapun total dana kelolaan yang ditutup otoritas tersebut berkisar hingga Rp 6 triliun Baca Juga: PNM Investment Management berhasil kumpulkan dana kelolaan Rp 13,6 triliun tahun 2019