JAKARTA. Penanganan terhadap upaya pencegahan dan penindakan aksi terorisme nampaknya mendapat perhatian serius. Pemerintah bakal memperkuat kapasitas aparat penegak hukum baik dari sisi penganggaran maupun lewat penguatan kewenangan dengan revisi regulasi. Kepolisian RI akan memperoleh alokasi anggaran senilai Rp 1 triliun untuk memperkuat kapasitas personalia datasemen khusus (Densus) 88. Rencananya, anggaran ini akan diajukan pemerintah dalam rancangan APBN Perubahan 2016. Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, sejumnah dana ini akan dialokasikan untuk penambahan fasilitas sekaligus penambahan petugas Densus 88. "Dalam rapat paripurna kabinet telah diputuskan akan mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp 1 triliun yang sebagiannya untuk pembangunan sarana dan prasarana," katanya, Jumat (8/4).
Tangani terorisme, Polri dapat dana Rp 1 Triliun
JAKARTA. Penanganan terhadap upaya pencegahan dan penindakan aksi terorisme nampaknya mendapat perhatian serius. Pemerintah bakal memperkuat kapasitas aparat penegak hukum baik dari sisi penganggaran maupun lewat penguatan kewenangan dengan revisi regulasi. Kepolisian RI akan memperoleh alokasi anggaran senilai Rp 1 triliun untuk memperkuat kapasitas personalia datasemen khusus (Densus) 88. Rencananya, anggaran ini akan diajukan pemerintah dalam rancangan APBN Perubahan 2016. Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, sejumnah dana ini akan dialokasikan untuk penambahan fasilitas sekaligus penambahan petugas Densus 88. "Dalam rapat paripurna kabinet telah diputuskan akan mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp 1 triliun yang sebagiannya untuk pembangunan sarana dan prasarana," katanya, Jumat (8/4).