KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan karantina lingkungan untuk menangani penyebaran virus corona (Covid-19). Karantina yang dilakukan bukan dengan skala kabupaten atau provinsi. Wilayah yang akan dikarantina hanya merupakan wilayah yang terdapat kasus positif Covid-19. "Karantina wilayah itu bukan karantina provinsi atau kabupaten, tapi lingkungan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Senin (13/7). Baca Juga: 87,8% responden tak puas pada kinerja menteri tangani Covid-19, ini alasannya
Tangani zona merah corona, pemerintah akan terapkan karantina lingkungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan karantina lingkungan untuk menangani penyebaran virus corona (Covid-19). Karantina yang dilakukan bukan dengan skala kabupaten atau provinsi. Wilayah yang akan dikarantina hanya merupakan wilayah yang terdapat kasus positif Covid-19. "Karantina wilayah itu bukan karantina provinsi atau kabupaten, tapi lingkungan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Senin (13/7). Baca Juga: 87,8% responden tak puas pada kinerja menteri tangani Covid-19, ini alasannya