TANGERANG. Pemerintah Kota Tangerang terancam kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 300 miliar bila rencana penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan nilai jual objek pajak (NJOP) jadi direalisasikan. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, PBB telah menjadi pemasukan utama bagi Kota Tangerang dengan potensi sebesar Rp 300 miliar setiap tahunnya. Jika PBB dan NJOP dihapus, maka Pemkot Tangerang meminta agar Pemerintah Pusat membantu dengan penambahan dari dana lainnya, seperti halnya Dana Alokasi Umum (DAU) atau sebagainya, katanya. "Jika tidak, maka akan sangat repot dan menjadi kehilangan pendapatan bagi Kota Tangerang," kata Arief usai acara Forum Konsultasi Publik di Puspemkot Tangerang, Kamis.
Tangerang akan kehilangan Rp 300 miliar dari PBB
TANGERANG. Pemerintah Kota Tangerang terancam kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 300 miliar bila rencana penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan nilai jual objek pajak (NJOP) jadi direalisasikan. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, PBB telah menjadi pemasukan utama bagi Kota Tangerang dengan potensi sebesar Rp 300 miliar setiap tahunnya. Jika PBB dan NJOP dihapus, maka Pemkot Tangerang meminta agar Pemerintah Pusat membantu dengan penambahan dari dana lainnya, seperti halnya Dana Alokasi Umum (DAU) atau sebagainya, katanya. "Jika tidak, maka akan sangat repot dan menjadi kehilangan pendapatan bagi Kota Tangerang," kata Arief usai acara Forum Konsultasi Publik di Puspemkot Tangerang, Kamis.